Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hewan Kurban Sakit, Harus Dilaporkan ke Pemprov DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Hewan Kurban Sakit, Harus Dilaporkan ke Pemprov DKI
Jakarta Raya

Hewan Kurban Sakit, Harus Dilaporkan ke Pemprov DKI

Bambang
Bambang Published 13 May 2024, 14:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi hewan kurban yang diawasi secara ketat kesehatannya.(foto ipol.id)
Ilustrasi hewan kurban yang diawasi secara ketat kesehatannya.(foto ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Menjelang idul adha. Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan Kurban yang berada di Jakarta.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, Suharini Eliawati meminta masyarakat melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan kurban yang mengalami sakit, menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.

“Diharapkan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan kepada petugas Dinas KPKP di setiap wilayah jika ditemukan adanya hewan kurban yang sakit,” ujar Eli kepada wartawan, di Jakarta.

Dikatakannya, Dinas KPKP akan menerapkan prosedur lalu lintas hewan kurban sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam Wilayah NKRI.
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi prosedur lalulintas hewan kurban kepada para pelaku usaha pemasok hewan kurban di DKI Jakarta. Termasuk memeriksa kesehatan hewan di tempat penampungan dan penjualan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harus Dilaporkan ke Pemprov DKI, Hewan Kurban Sakit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Windy Idol Bakal Dicecar Terkait Dugaan TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
Next Article Nathan Tjoe-A-On (tengah) resmi tinggalkan SC Heerenveen akhir musim ini. (Foto: Instagram/@nathantjoeaon) Hengkang dari SC Heerenveen,Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On bisa Bergabung ke Como, Persib atau Persija?.

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Nasional
Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027, Pemerintah Perkuat Investasi dan Daya Beli Masyarakat
10 Jun 2026, 09:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?