Selain itu, Regulatory Sandbox juga telah terbuka bagi para inovator di bidang yang terkait dengan aset kripto dan blockchain. Hal ini dimaksudkan agar inovasi yang terkait dengan aset kripto dan blockchain dapat semakin dimanfaatkan secara luas di industri dan sektor keuangan nasional.
“OJK saat ini terus membuka kesempatan bagi seluruh inovator di ITSK untuk dapat mendaftarkan menjadi peserta di Regulatory Sandbox OJK dalam rangka menguji inovasinya, mengonfirmasi model bisnis yang ditawarkan, ataupun produk dan layanan maupun aktivitas baru yang kita harapkan dapat terus memberikan manfaat bagi industri dan sektor keuangan kita ke depannya,” pungkasnya. (tim/infopublik)