Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jamaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera Selama di Tanah Suci
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jamaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera Selama di Tanah Suci
Headline

Jamaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera Selama di Tanah Suci

Iqbal
Iqbal Published 18 May 2024, 15:30
Share
3 Min Read
Petugas memeriksa koper jamaah haji di Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau. Foto: Kemenag
Petugas memeriksa koper jamaah haji di Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Tahun ini pelaksaan prosesi haji akan berlangsung ketat. Tak ada jamaah haji tanpa visa resmi haji yang memasuki Tanah Suci.

Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jamaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi, Madinah maupun Masjidil Haram, Mekkah. Jamaah dilarang keras membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jamaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat, terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi.

Jamaah misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.

Baca Juga

IMG 20260601 WA0103
Arab Saudi Resmi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Jemaah Internasional Mulai Diterbitkan
Amirul Hajj Puji Penataan Armuzna 2026: Jemaah Lebih Tertib dan Nyaman
Dapat Apresiasi Saudi, Tata Kelola Haji Indonesia 2026 Disebut Alami Lompatan Besar

“Otoritas Saudi melarang keras  pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi Dwinanda saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, mengutip Santu (18/5/2024).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arab Saudi, jamaah haji 2024, Larangan di Tanah Suci
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 2024 0518 145319 Hentikan Polemik di KPK, LSAK: Penegakkan Etik Jangan Bikin Tak Elok
Next Article Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengungkapkan, pelaku usaha, termasuk sektor IKM perlu terus berinovasi serta semangat berkolaborasi dan berani dalam mengambil risiko selama menjalankan usahanya guna mencapai titik kesuksesan. Hebat, Produk Fashion dan Kriya Lokal Indonesia Mampu Bersaing di Pasar Global

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260611 WA0092
HeadlineOlahraga

Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI

nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
HeadlineHukum
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
11 Jun 2026, 20:55
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK
11 Jun 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?