Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik ketiga korban menderita luka bakar dengan tingkat nyaris 100 persen.
“90 sampai 100 persen luka bakarnya. Untuk penyebab kematian karena luka bakar,” ungkap Karumkit Polri, Hariyanto dikonfirmasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (7/5) sore.
Sejurus berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati, ketiga korban menderita luka bakar pada derajat atau kedalaman tingkat empat atau berarti paling parah.
Karena secara medis dalam kasus luka bakar terdapat klasifikasi tingkat kedalaman yang dialami pada tubuh, yaitu luka bakar derajat satu, derajat dua, derajat tiga, dan derajat empat.
“Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan luar (jenazah) berdasar permintaan dari penyidik (Polres Pelabuhan Tanjung Priok) pemeriksaan luar. Dari perlukaannya semua luka bakar derajat empat,” imbuh Karumkit.
Lebih jauh, Hariyanto menjelaskan, pada kasus ini pihaknya tidak melakukan identifikasi secara medis karena saat dibawa penyidik ketiga korban sudah diketahui identitasnya.