Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Saham Karyawan Jawa Pos: Eks Wartawan dan Karyawan Siap Bersaksi di Polda Jatim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Saham Karyawan Jawa Pos: Eks Wartawan dan Karyawan Siap Bersaksi di Polda Jatim
Hukum

Kasus Saham Karyawan Jawa Pos: Eks Wartawan dan Karyawan Siap Bersaksi di Polda Jatim

Timur
Timur Published 22 May 2024, 10:45
Share
4 Min Read
Anggota Yayasan Pena Jepe Sejahtera melakukan kopdar dan konsolidasi. Foto: dok Yayasan Pena Jepe Sejahtera
Anggota Yayasan Pena Jepe Sejahtera melakukan kopdar dan konsolidasi. Foto: dok Yayasan Pena Jepe Sejahtera
SHARE

Ini berarti 6 pemilik saham (Jawa Pos) minus Dahlan Iskan semuanya sudah hadir di Polda Jatim.

Masih menurut pihak yayasan YPJS, diduga kuat para pemegang saham ini adalah orang-orang yang membeli saham karyawan Jawa Pos dari Dahlan Iskan (mantan CEO Jawa Pos yang diamanati mengelola saham karyawan Jawa Pos). Bagaimana kepastiannya, para mantan karyawan tidak tahu persis. Sebab, selama ini tidak pernah ada penjelasan tentang saham dan deviden para karyawan dari manajemen Jawa Pos. Serba tertutup.

YPJS juga menduga, uang pembelian saham diserahkan kepada Dahlan Iskan. Tapi, Dahlan tidak memberikannya kepada para karyawan. Hal ini semua tidak pernah diketahui oleh para karyawan Jawa Pos. Semuanya dilakukan secara tertutup dan tidak pernah ada informasi apapun soal saham kepada para karyawan Jawa Pos.

Sebagai informasi pada tahun 2001 nilai saham karyawan Jawa Pos Rp160 Miliar. Kabarnya saat ini nilainya di atas Rp1 Triliun.

Baca Juga

Dhimam Abror (ka) dan Surya Aka Syahnagra saat di Polda Jatim. Foto: Youtube AKA Channel.
Kasus Penggelapan Saham Jawa Pos, 4 Redaktur Senior Beri Kesaksian di Polda Jatim
Perkara Penggelapan Aset, Eks Bos Jawa Pos Diputus Bebas Tapi Masih Ditahan
Perkara Penggelapan Aset, Kuasa Hukum Zainal Muttaqin Soroti Jaksa Didatangkan dari Jakarta

Deviden para karyawan, kata teman-teman yang pernah di keuangan Jawa Pos, sampai tahun 2016 sudah mencapai Rp200 miliaran.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jawa pos grup, kasus saham karyawan jawa pos, saham jawa pos, YPJS, zainal muttaqin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 05 22 at 10.19.02 1 Prof Zudan PJ Gub Sulsel Silaturahmi ke Prof Basri Hasanuddin Diskusikan Pembangunan Sulse
Next Article Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat membuka Muktamar XIII, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Mataram, Selasa (21/5/2024). Foto: Kemenko Polhukam Menko Polhukam: KAMMI Berperan Besar Merawat Kebhinnekaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?