IPOL.ID – Lantaran dituduh mempunyai harta fantastis bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaean angkat bicara soal itu.
Didampingi istrinya, Margaret Christina Yudhi Handayani Rampolodji, Rahmady mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (7/5/2024), untuk memberikan keterangan sekaligus klarifikasi meluruskan berita tersebut.
Karena, menurutnya, telah terjadi pemutarbalikan fakta sehingga pemberitaan di media massa sarat dengan fitnah hingga merugikan dirinya.
”Saya dituduh melakukan intimidasi, mengancam bahkan memeras. Yang terjadi justru sebaliknya. Saya disomasi dengan ancaman, antara lain akan dilaporkan ke KPK, Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan lain-lain, lalu dibangun opini lewat media yang tidak ada kaitan dengan posisi saya sebagai penyelenggara negara,” tutur Rahmady Effendi kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024).
Menurut Rahmady, laporan terhadap dirinya ke KPK dan Polda Metro yang dilakukan Wijanto Tirtasana melalui kuasa hukumnya diduga hanyalah trik untuk lari dari tanggung jawab.