Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepala Bea Cukai Purwakarta Angkat Bicara Gegara Dilaporkan Punya Harta Fantastis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kepala Bea Cukai Purwakarta Angkat Bicara Gegara Dilaporkan Punya Harta Fantastis
Hukum

Kepala Bea Cukai Purwakarta Angkat Bicara Gegara Dilaporkan Punya Harta Fantastis

Iqbal
Iqbal Published 08 May 2024, 12:00
Share
5 Min Read
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaea didampingi istrinya, Margaret Christina Yudhi Handayani Rampolodji mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (7/5), untuk memberikan keterangan sekaligus klarifikasi meluruskan berita terkait kepemilikan harta fantastis. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaea didampingi istrinya, Margaret Christina Yudhi Handayani Rampolodji mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (7/5), untuk memberikan keterangan sekaligus klarifikasi meluruskan berita terkait kepemilikan harta fantastis. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dalam Laporan Polisi tersebut, Wijanto disebut melanggar Pasal 263 dan/atau Pasal 266 dan/atau Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

”Info kami terima, proses penyelidikan masih terus berjalan bahkan sudah naik ke tahap penyidikan,” tukas Margaret.

Di tengah penantian terhadap proses hukum yang sedang berjalan, tanpa diduga, pada 13 Maret 2024 Rahmady menerima somasi dari Wijanto melalui kuasa hukumnya. Somasi ditujukan kepada dirinya, bukan Margaret istrinya, dengan tuntutan untuk mencabut Laporan Polisi di Polda Metro.

“Kemudian ada ancaman kalau dalam 1 x 24 jam laporan tidak dicabut akan melaporkan saya ke KPK dan instansi lain, dikaitkan dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) atas nama saya,” ungkap Rahmady.

Baca Juga

Rokok
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
3 Penyuap Oknum Bea Cukai Dalam Kasus Importasi Barang Segera Diadili

Meski merasa somasi itu salah alamat, Rahmady mengaku sempat menemui pengacara Wijanto. Dalam pertemuan itu dia diminta agar menyuruh istrinya mencabut laporan tanpa syarat. Permintaan itu ditolak oleh istri Rahmady dan pemegang saham lainnya. Sehingga Laporan Polisi tetap diproses penyidik Polda Metro.
.
”Karena somasi tak ditanggapi, dan laporan tak dicabut itulah, ada upaya membangun opini di media massa untuk mendiskreditkan saya,” jelasnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, LHKPN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kader senior Partai Golkar, Jusuf Kalla. Foto: Humas UP Kabinet Gemuk Prabowo Dikritik Mantan Wapres Jusuf Kalla
Next Article Bantuan, langsung diserahkan untuk korban banjir dan longsor. Foto: humas Miskomunikasi, Bantuan Beras Bertuliskan Menunggu Pj Sekda Sulsel Sudah Tersalurkan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?