Pengembangan perkara ini yang menjerat Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan telah dilakukan sejak Januari 2024 lalu.
Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun 2022 lalu.
Dalam perkara pokoknya, KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengondisikan perkara kasasi KSP Intidana. (Yudha Krastawan)