Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KSST Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KSST Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
Hukum

KSST Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU

Yudha
Yudha Published 15 May 2024, 22:05
Share
3 Min Read
Ekonom Faisal Basri (paling kanan) saat berargumentasi dalam sebuah diskusi bertema 'Membedah Lelang Satu Paket Saham PT Gunung Bara Utama dalam Perkara Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Harga Limit Sudah Maksimal atau Berpotensi Merugikan Nergara' yang digelar di Senayan Park, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Ekonom Faisal Basri (paling kanan) saat berargumentasi dalam sebuah diskusi bertema 'Membedah Lelang Satu Paket Saham PT Gunung Bara Utama dalam Perkara Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Harga Limit Sudah Maksimal atau Berpotensi Merugikan Nergara' yang digelar di Senayan Park, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

“Ini terindikasi memang sengaja dipersiapkan untuk dijadikan pemenang lelang sebagai peserta tunggal, dengan harga penawaran Rp1,945 triliun,” kata Ronald.

Penetapan sesuai harga limit lelang diduga ditentukan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI, selaku penjual yang mendapat persetujuan dari Jampidsus Kejagung RI senilai Rp1,945 triliun.

Namun harga tersebut jauh dari upaya meminimalkan kerugian negara yang dilakukan terpidana Heru Hidayat yakni sebesar Rp10,728 triliun.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang menggunakan modus operandi mark down nilai limit lelang,” katanya

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

“Termasuk, nilai pasar wajar atau fair market value satu paket saham PT GBU pada kisaran Rp12 triliun, kemudian direndahkan menjadi Rp1,945 triliun,” sambungnya.

Senada, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menuturkan akibat limit harga tersebut, pemulihan uang negara dari terpidana Heru Hidayat menjadi tidak tercapai.

“Ini menyebabkan pemulihan asset megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti terpidana Heru Hidayat sebesar Rp10,728 triliun menjadi tidak tercapai,” ujar Boyamin.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jiwasraya, Kejakaaan Agung, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bawa ODGJ berobat, konten kreator asal Medan, Aleh dapat perlakukan tak sopan dari seorang perawat rumah sakit Sri Ratu Medan. Foto: IG, @alehhh22 (tangkap layar) Viral ODGJ Berobat ke RS Sri Ratu Ditanya Petugas Siapa yang Bayar
Next Article Crazy rich asal Surabaya, Budi Said saat diserahkan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/5/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Crazy Rich Budi Said Segera Diadili Terkait Korupsi Emas Antam

TERPOPULER

TERPOPULER
Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
nofollow

Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Jakarta Raya
Apresiasi Pergantian Ketua DPRD DKI, FPPJ Dorong Sinergi Nyata dengan Pemuda
23 Apr 2026, 10:35
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?