Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Modus Debt Collector Gadungan, Para Tersangka Sudah 20 Kali Beraksi hingga Bunuh Korban di Jaktim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Modus Debt Collector Gadungan, Para Tersangka Sudah 20 Kali Beraksi hingga Bunuh Korban di Jaktim
Kriminal

Modus Debt Collector Gadungan, Para Tersangka Sudah 20 Kali Beraksi hingga Bunuh Korban di Jaktim

Iqbal
Iqbal Published 17 May 2024, 23:59
Share
4 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Pulogadung dalam gelar kasus pembunuhan dan perampokan dengan menghadirkan tiga tersangka berikut barang bukti di Mapolres, pada Jumat (17/5) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Pulogadung dalam gelar kasus pembunuhan dan perampokan dengan menghadirkan tiga tersangka berikut barang bukti di Mapolres, pada Jumat (17/5) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dilanjutkannya, YBL, DL, DM dan A yang mengawasi keadaan lingkungan sekitar dan menerima pembagian hasil kejahatan. “Untuk N penadah yang membeli motor rampasan dari korban,” kata Nicolas.

Modus yang mereka lakukan sebagai mata elang, debt collector yang tidak resmi dan mengaku dari petugas leasing. Pasalnya, salah satu pelaku sempat pernah bekerja di sebuah leasing.

Korbannya dibujuk pura-pura diajak ke kantor leasing. Dalam menjalankan aksinya pun mereka random secara acak, memberhentikan dan menanyakan soal tunggakan kredit motor kepada korban.

“Mereka hanya menerka orang yang memiliki kendaraan yang masih bagus seperti motor yang dikredit, agar dapat melancarkan aksinya,” katanya.

Baca Juga

Fransiskus Xaverius Newandi saat ditangkap di Cisauk, Tangerang, Banten, Kamis (2/10/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Buron 6 Tahun, Terpidana Korupsi dan Pencucian Uang Dicokok di Cisauk
Terungkap Aksi Komplotan Pencuri Modus Lempar Bola di Halte TransJakarta Rasuna Said, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Pjs GM PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan

Nicolas menyampaikan, mereka yang bekerja menjadi mata elang harus ditertibkan karena sangat meresahkan masyarakat.

“Debt collector harus diwadahi perusahaan berizin dan terkontrol yang sudah ada aturannya. Sehingga harus dipertegas dan diawasi dengan baik,” tegasnya.

Menurut pengakuan tiga tersangka, ketiganya telah menjalankan aksi dengan modus yang sama mengaku sebagai mata elang dan atau debt collector gadungan sebanyak 20 kali.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPO, Modus Debt Collector
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Dalami Gugatan Sengketa Tanah dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan
Next Article Acara bertajuk Do It for DUIT: Strategi Keuangan NGO Biar Gak Boncos yang diselenggarakan oleh Campaign. Foto: dok humas LSM Kerap Terkendala Kondisi Keuangan? Yuk Simak Strategi Jitu Kelola Keuangan bagi LSM

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?