Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka Imbau untuk Tak Membeli atau Menjual Skincare Kosmetik Berbahaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka Imbau untuk Tak Membeli atau Menjual Skincare Kosmetik Berbahaya
Jakarta Raya

Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka Imbau untuk Tak Membeli atau Menjual Skincare Kosmetik Berbahaya

Iqbal
Iqbal Published 13 May 2024, 19:59
Share
2 Min Read
Ilustrasi pedagang Pasar Pramuka yang tak ingin menjual produk kosmetik berbahaya. Foto: Facebook Alat Kesehatan Pramuka Jakarta
Ilustrasi pedagang Pasar Pramuka yang menyediakan banyak obat untuk masyarakat. Foto: Facebook Alat Kesehatan Pramuka Jakarta
SHARE

Menurut Yoyon, selama ini Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka rutin melakukan imbauan dan pengawasan terhadap seluruh dagangan dijajakan pedagang obat dan alat kesehatan.

Jika nantinya ditemukan ada pedagang yang menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya sebagaimana temuan BPOM maka pihak Paguyuban bakal mengambil tindakan.

“Untuk mencegah adanya peredaran skin care berbahaya tersebut kami mengimbau ke para pedagang untuk tidak membeli atau tidak menjual jenis-jenis skincare (berbahaya) tersebut,” tegasnya.

Yoyon menegaskan bahwa para pedagang di Pasar Pramuka hanya menjajakan obat-obatan yang terdaftar di BPOM sehingga tidak membahayakan saat dikonsumsi pembeli.

Baca Juga

obat
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan
Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan

Untuk meningkatkan pengawasan pihaknya juga rutin bekerjasama dengan jajaran Polsek Matraman dan Polres Metro Jakarta Timur agar tidak ada peredaran obat terlarang.

“Kami bekerjasama dengan Polsek dan Polres. Jadi kami meminta bantuan dari pihak Polsek dan Polres untuk menempatkan anggotanya di Pasar Pramuka,” tegas Yoyon. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, Kosmetik Berbahaya, kosmetik ilegal, Pasar Obat Pramuka, pasar pramuka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan kembali mengimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan memanfaatkan Pelataran. Foto: ist Warga Apresiasi BPN Kota Depok Kini Punya Program 120 Menit Pelayanan
Next Article Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan seremoni peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur, pada Senin (13/5/2024). Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan Ketua DPD RI di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
HeadlineNasional
Copot Dadan Hindayana, Prabowo Angkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
02 Jun 2026, 21:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?