Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Gelar Restrukturisasi Mesin Tahun 2024 untuk Industri Mamin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Gelar Restrukturisasi Mesin Tahun 2024 untuk Industri Mamin
Ekonomi

Pemerintah Gelar Restrukturisasi Mesin Tahun 2024 untuk Industri Mamin

Iqbal
Iqbal Published 12 May 2024, 19:55
Share
4 Min Read
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika saat memberikan keterangan terkait industri mamin. Foto: Kemenperin
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika saat memberikan keterangan terkait industri mamin. Foto: Kemenperin
SHARE

Sejak tahun 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furniture telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini. Jumlah itu terdiri dari sembilan perusahaan pada tahun 2022 dan 15 perusahaan di tahun 2023, dengan total anggaran mencapai Rp10 miliar.

Tahun 2024 ini, anggaran yang dialokasikan untuk program restrukturisasi mesin dan peralatan di industri pengolahan kayu dan furnitur sebesar Rp7,5 miliar dengan target peserta 10 perusahaan.

“Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi tahun 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen, dan produktivitas perusahaan 20-30 persen,” sebut Putu.

Dengan adanya dampak positif tersebut, program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini akan diperluas ke sektor industri makanan dan minuman (mamin). Apalagi, industri mamin merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan menjadi salah satu sektor prioritas sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

Baca Juga

Jamaah melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, lokasi yang kini menerapkan larangan total aktivitas foto dan video untuk musim Haji 2026. Foto: Istcok @Photosensia
IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026
Permintaan Jelang Lebaran Melonjak, Pemeritah Pastikan Pasokan Dalam Negeri Aman
Bangga Produk Sendiri, Kemenperin Gelar Bazaar Lebara 2026
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Industri Mamin, Kemenperin, Restrukturisasi Mesin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru parkir liar disekitar Masjid Istiqlal minta uang Rp 150 ribu kepada pengunjung. Foto: IG, @jktinfo24jam (tangkap layar) Heboh, Preman Minta Rp150.000 untuk Parkir Liar Disekitar Istiqlal
Next Article WhatsApp Image 2024 05 12 at 19.31.03 1 Pj Gubernur Sulsel Pastikan Pembangunan Stadion Sudiang Telah Dianggarkan di APBN

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Jakarta Raya
Gegara Komponen Listrik Digasak Pencuri, Jalan Laksamana Malahayati Jatinegara Gelap Tanpa Cahaya
07 May 2026, 12:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?