Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Pastikan Bakal Razia Parkir Liar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Pastikan Bakal Razia Parkir Liar
Jakarta Raya

Pemprov DKI Pastikan Bakal Razia Parkir Liar

Iqbal
Iqbal Published 15 May 2024, 21:24
Share
1 Min Read
Apel Satpol PP DKI Jakarta di Monas sesaat sebelum menggelar razia.(Foto dok pemprov)
Apel Satpol PP DKI Jakarta di Monas sesaat sebelum menggelar razia.(Foto dok pemprov)
SHARE

IPOL.ID – Sebulan ke depan, Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan razia parkir liar. Kepastian itu disampaikan Kadishub DKI Jakarta, Sjafrin Liputo, Rabu (15/5/2024).

“Pemprov DKI Jakarta bersama tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, unsur wali kota di lima wilayah, Polri, dan TNI, melakukan apel penertiban parkir dan juru parkir (jukir) liar,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Monas, Jakarta Pusat.

Dalam penertiban ini, sebanyak enam tim dikerahkan di lima wilayah dan kawasan prioritas. Setiap tim berisi 100 personel gabungan.

“Terkait kawasan prioritas, itu menjadi tugas dari tim provinsi. Sementara itu, tim wilayah melakukan penertiban di kawasan sekunder atau di sekitar wilayah masing-masing,” kata Syafrin.

Baca Juga

parkir liar cipinang melayu
Dishub Sikat Parkir Liar di Cipinang Melayu, Sejumlah Kendaraan Diderek
Dishub DKI Tindak Tegas Parkir Liar di Kawasan Monas Saat Libur Lebaran
Polemik Rompi dan Karcis Jukir Liar, Ini Penjelasan Dishub Jakarta

Menurut Syafrin, pola penertiban dilakukan dengan tindakan humanis persuasif. Artinya, jukir liar yang terkena penertiban akan diberikan pembinaan dan edukasi, serta dilakukan pendataan dengan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menjadi jukir liar lagi.

“Hasil pendataan ini, kami akan langsung koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta,” kata Syafrin.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dishub DKI Jakara, jukir liar, parkir liar, Peneriban Jukir Liar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Turki untuk Republik Indonesia, Talip Küҫükcan beserta jajaran di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Kemenko Polhukam Menko Polhukam: Turki Mitra Strategis RI di Bidang Polhukam
Next Article IMG 20240515 WA0170 Ketua DPD RI Dukung Gagasan Luhut Dorong Prabowo Perkuat Riset

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Headline
DPR Filipina Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte
12 May 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?