IPOL.ID – Mantan anggota DPR Muhammad Azis Syamsudin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/5/2024) kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan pemerasan dan pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, Azis diperiksa soal fasilitas yang diterimanya selama menjalani penahanan di Rutan Cabang KPK. Itu setelah mantan politisi Golkar tersebut memberikan sejumlah uang kepada salah satu tersangka dalam kasus pemerasan dan pungutan liar tersebut.
“Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk tersangka AF (Ahmad Fauzi) dan kawan-kawan,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (22/5/2024).
Selain itu, lanjut dia, Azis juga diperiksa soal informasi adanya tahanan di Rutan Cabang KPK yang menjadi koordinator pengumpulan uang dari para tahanan.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koordinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di lingkungan Rutan Cabang KPK,” ujar Ali.
Hinga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pemerasan dan pungutan liar di Rutan KPK. Para tersangka itu terdiri atas Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK. Para tersangka di antaranya adalah:
- Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF)
- PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK),
- PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR),
- PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH),
- PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT),
- PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH),
- PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN),
- PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP).
- Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR),
- Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan (SH),
- Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A (RUA),
- Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA),
- Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD),
- Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA), dan
- Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR). (Yudha Krastawan)