Masyarakat yang mendapati KDRT terjadi di lingkungan tempat tinggal perlu bertindak sesuai batas kemampuan, di antaranya memberikan pertolongan darurat dan melaporkan kasus.
Warga dapat melaporkan kasus KDRT ke pihak Kelurahan/Kecamatan, Polsek, pengaduan darurat DPPAPP DKI Jakarta yakni di nomor 081317617622, dan Jakarta Siaga di 112.
“Karena masyarakat banyak yang enggak tahu melapor ke mana (bila mendapati KDRT). Makanya kita undang kader PKK, Dasawisma selaku pusat informasi keluarga di Kramat Jati,” ujar Febri.
Lebih lanjut, menurut Pemkot Jakarta Timur, tingginya kasus KDRT itu tidak terlepas dari jumlah penduduk, berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun 2023 mencapai 3.079.618 jiwa.
Jakarta Timur merupakan kota dengan jumlah penduduk dan luas wilayah tertinggi di DKI Jakarta, bahkan tercatat sebagai kota dengan jumlah penduduk terbanyak secara nasional.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mencatat bahwa Jakarta Timur merupakan kota dengan jumlah pemilih terbanyak secara nasional.
