Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertahankan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Imbau Jajarannya Jauhi Perbuatan Tercela
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pertahankan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Imbau Jajarannya Jauhi Perbuatan Tercela
Hukum

Pertahankan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Imbau Jajarannya Jauhi Perbuatan Tercela

Iqbal
Iqbal Published 09 May 2024, 06:15
Share
1 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto telah menyampaikan amanatnya kepada seluruh insan Adhyaksa di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto telah menyampaikan amanatnya kepada seluruh insan Adhyaksa di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
SHARE

IPOL.ID – Berdasarkan survei persepsi publik pada April 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum.

Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar pihaknya selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan.

“Laksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” pesan Burhanuddin pada kunjungan kerjanya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, yang dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas.

Baca Juga

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerja di Kejati Sulteng, Kamis (7/5/2026) hingga Jumat (8/5/2026). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Menkomdigi: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Junjung Tinggi Marwah Kejaksaan: Jaga Ucapan dan Tindakan

Termasuk dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, Kepercayaan Publik, Marwah Kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 05 08 at 14.46.41 Kukar Mempercepat Pengembangan Pertanian dan Pariwisata untuk IKN
Next Article Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (tengah). Foto: Instagram @kasubaabdulgani KPK Temukan Dugaan TPPU Gubernur Malut Hingga Rp100 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?