“Kita selaku abdi negara sekaligus abdi masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga marwah Kejaksaan,” pungkas Burhanuddin mengakhiri amanatnya. (Yudha Krastawan)

