Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Temukan Dugaan TPPU Gubernur Malut Hingga Rp100 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Temukan Dugaan TPPU Gubernur Malut Hingga Rp100 Miliar
Headline

KPK Temukan Dugaan TPPU Gubernur Malut Hingga Rp100 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 09 May 2024, 06:35
Share
2 Min Read
Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (tengah). Foto: Instagram @kasubaabdulgani
Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (tengah). Foto: Instagram @kasubaabdulgani
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan penerapan tindak pidana pencucian uang terhadap Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Gani Kasuba. Dari hasil penelusuran awal, KPK menemukan adanya dugaan penyamaran aset yang bersangkutan mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

“Adapun bukti awal dugaan TPPU tersebut, yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp 100 miliar,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Berdasarkan penelusuran data dan informasi, termasuk keterangan sejumlah pihak yang diperiksa, KPK pun telah mendapatkan kecukupan alat bukti dugaan TPPU yang dilakukan Abdul Gani Kasuba.

“Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan,” jelas Ali.

Baca Juga

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SP3 Kasus TPPU Eks Gubernur Malut, KPK Kini Fokus ke Pemulihan Aset
KPK Dalami Keterkaitan TPPU Eks Mentan dengan Korupsi Asam Semut di Kementan
Dipanggil KPK, Sekjen Kementan Bakal Dicecar Kasus Dugaan TPPU SYL

Diwartakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Gani Kasuba, Gubernur Malut, TPPU
Iqbal 09 May 2024, 06:35
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto telah menyampaikan amanatnya kepada seluruh insan Adhyaksa di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pertahankan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Imbau Jajarannya Jauhi Perbuatan Tercela
Next Article Penjahat siber dengan modus email bisa menguras rekening korbannya. Foto: net edu Masyarakat Diminta Waspadai Kejahatan Siber Modus Email, Lagi Gentayangan!

TERPOPULER

TERPOPULER
Anak melakukan penganiayaan verbal diduga kepada ibu kandung di kawasan Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto: Tangkap layar IG @its.mako
Jabodetabek

Viral Seorang Ibu Dianiaya Anak Hingga Tersungkur di Bekasi, Diduga Akibat Tak Diberi Uang

HeadlineInternasional
Diserang AS, Iran tak Gentar
22 Jun 2025, 12:28
HeadlineNews
Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah
22 Jun 2025, 15:17
Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
HeadlineJakarta Raya
Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Digelar : Kolaborasi Sportainment, Inovasi dan Keberlanjutan
22 Jun 2025, 10:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?