Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden KSPI Said Iqbal Sebut Gaji Ideal Buruh di Atas Rp5 Juta per Bulan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Presiden KSPI Said Iqbal Sebut Gaji Ideal Buruh di Atas Rp5 Juta per Bulan
Nasional

Presiden KSPI Said Iqbal Sebut Gaji Ideal Buruh di Atas Rp5 Juta per Bulan

Iqbal
Iqbal Published 01 May 2024, 14:06
Share
2 Min Read
Presiden KSPI, Said Iqbal saat memberikan keterangan pada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakpus.(foto sofian/ipol.id)
Presiden KSPI, Said Iqbal saat memberikan keterangan pada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakpus.(foto sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Tingginya biaya hidup masyarakat menjadi persoalan utama perlunya kenaikan upah bagi para buruh.  Dari hitung-hitungan biaya hidup dengan kebutuhan sewa rumah, makan dan transportasi. Buruh memerlukan biaya yang cukup besar setiap bulannya.

Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

“Hitung saja sewa rumah Rp900.000, konsumsi makan Rp30.000 3 kali sehari Rp90.000 kali 30 hari Rp2,7 juta. Itu tambah biaya sewa rumah udah Rp3,6 juta. Katakan rata-rata transportasi adalah Rp700.000, totalnya Rp4,3 juta. Itu baru yang habis dibuang. Bagaimana dengan pakaian, jajan anak enggak cukup kalau upah minimum seperti yang sekarang ini sekitar Rp4,9 juta atau Rp5,1 juta rupiah,” ujarnya.

Dia mengatakan, kenaikan upah akibat Omnibus Law hanya 1,58%. Kenaikan upah yang tidak layak ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga terjadi di kota industri lain, seperti Bekasi, Tangerang, dan Karawang.

Baca Juga

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal
Said Iqbal: Tak Masuk Akal Gaji Pekerja Pencakar Langit Jakarta Kalah dari Buruh Panci
Pengamanan Arus Mudik Lebaran, KSPI Berikan Nilai Ini untuk Polri
2025 Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen, Begini Respon Pengamat dan Pemangku Kepentingan

“Kenaikan upah akibat Omnibus Law hanya 1,58%. Di Tangerang, Bekasi, Karawang, begitu pula di kota-kota industri lain. Padahal inflasi adalah 2,8%. Jadi nggak naik upah kita ini, nombok 1%,” paparnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kspi, perhitungan upah buruh, residen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, said iqbal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Puluhan ribu buruh se-Jabodetabek menggelar aksi bertepatan dengan hari buruh sedunia.(foto sofian/ipol.id) Kawasan Patung Kuda Dikepung Ribuan Buruh Se-Jabodetabek
Next Article Ilustrasi nyamuk Aedes Aegypti pembawa virus DBD. Foto: pexels Lakukan PSN, Masih Ada Warga Tolak Jumantik di Cakung

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?