“Misalnya apakah ada sakit tertentu, kemudian berat badan apakah cukup. Kesehatan lain apa sudah baik untuk dilaksanakan operasi,” jelasnya.
Lalu apa saja persyaratannya? Hariyanto menuturkan, persyaratan untuk warga yang hendak mendaftar pada operasi bibir sumbing berusia minimal 3 bulan dan berat badan minimal 5 kilogram (kg), kondisi kesehatan baik, fotokopi KTP orangtua atau Kartu Keluarga (KK).
Kemudian untuk persyaratan operasi celah lelangit yaitu berusia minimal 18 bulan, berat badan minimal 10 kg, kondisi kesehatan baik, fotokopi KTP orangtua atau KK.
Bagi warga yang ingin mendaftarkan diri ataupun mendapat informasi lebih lanjut terkait operasi bibir sumbing dan celah lelangit dapat menghubungi nomor WhatsApp 085890043008.
“Intinya operasi ini harus dilaksanakan sebaik mungkin, kita tidak gegabah. Makanya ada screening itu. Operasi sendiri nanti akan dilaksanakan pada tanggal 15-17 Mei,” ungkap Karumkit.
Terkait operasi khitanan RS Polri Kramat Jati menyatakan proses pendaftaran sudah dibuka sejak 22 April hingga 31 Mei 2024 dan pelaksanaan kegiatan dilakukan pada 4-5 Juni 2024.