IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK selesai menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
“Tim penyidik kemarin telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan di salah satu rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).
Dalam penggeledahan itu, KPK berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen hingga barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perbuatan tersangka SYL.
“Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL,” tambah Ali.
“Selanjutnya dokumen dan barang elektronik yang disita tersebut akan dianalisa lebih lanjut guna dijadikan barang bukti dalam berkas perkara penyidikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK disebut telah menggedah sebuah rumah rumah yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan Kamis (16/5/2024). Rumah yang disita tersebut ternyata milik adik tersangka SYL, Andri Tenri Bilang Radiansyah.
Hingga berita ini ditulis, KPK melalui Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, masih melakukan pelacakan terhadap aset lainnya terkait kasus SYL. Penelusuran aset tersebut dilakukan untuk mem-backup pengumpulan alat bukti terkait rasuah bekas politisi Nasdem tersebut. (Yudha Krastawan)