IPOL.ID-Artis cantik Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Menurut informasi, Sandra sudah berada di ruang penyidik saat ini. Kedatangannya tidak diketahui oleh para pewarta yang sudah menunggu di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024), Sandra dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB. Seperti dilihat dari foto yang diterima wartawan, tampak Sandra sedang duduk di hadapan penyidik.
Ia menggunakan kemeja panjang dan celana panjang berwarna hitam. Sandra tampak dari belakang duduk menghadap penyidik yang sedang mencatat di atas sebuah dokumen.
Seperti diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Sandra. Sebelumnya, selebritas yang juga suami tersangka Harvey Moeis itu diperiksa pada Kamis (4/4/2024).
Ketika itu, Sandra diperiksa selama 4,5 jam, dari pukul 09.25 WIB hingga 14.13 WIB. Tidak banyak komentar yang dia sampaikan kepada wartawan yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepadanya. (bam)