Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terobosan Hukum Baru Proses Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Bagi Masyarakat Hukum Adat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terobosan Hukum Baru Proses Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Bagi Masyarakat Hukum Adat
Hukum

Terobosan Hukum Baru Proses Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Bagi Masyarakat Hukum Adat

Iqbal
Iqbal Published 01 May 2024, 13:05
Share
3 Min Read
Plt Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M Gaffar. Foto: Dok Kemenkopolhukam
Plt Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M Gaffar. Foto: Dok Kemenkopolhukam
SHARE

Guru Besar Fakultas Hukum Unibersitas Andalas, Kurnia Warman menceritakan mengenai pengalaman inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Provinsi Sumatra Barat yang merupakan salah satu pilot project untuk penerbitan Hak Pengelolaan. Dalam konteks Sumatra Barat, pendaftaran tanah ulayat sebagai Hak Pengelolaan bisa dilakukan. Selain itu, telah lama praktik pendaftaran tanah kaum sebagai hak milik Bersama telah dipraktikkan di Sumatra Barat.

“Meskipun sudah banyak inovasi yang dilakukan, tetap masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat adat,” katanya. (Yudha Krastawan)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenko Polhukam, Masyarakat Hukum Adat, Pendaftaran Tanah Ulayat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Polri Hebat, 37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
Next Article Puluhan ribu buruh se-Jabodetabek menggelar aksi bertepatan dengan hari buruh sedunia.(foto sofian/ipol.id) Kawasan Patung Kuda Dikepung Ribuan Buruh Se-Jabodetabek

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
PB PABSI Gelar Kejurnas Angkat Besi Senior Pupuk Indonesia 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi Dunia
17 Apr 2026, 18:43
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Vespa Matic Terbakar di Duren Sawit, Berkas Wisuda Ikut Hangus
17 Apr 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?