Menurut pria aktivis penggiat anti korupsi yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, apa motif Aprindo diduga mengobok-obok dan mencari-cari kesalahan Warung Madura.
“Karena yang berjualan elpiji dan bensin eceran bukan hanya Warung Madura saja. Apalagi juga menyebut jual miras segala,” tandas Jusuf.
Lebih jauh, Jusuf sependapat dengan Roy Mandey bahwa setiap masyarakat yang berusaha harus patuh pada aturan. Namun jangan mencari gara-gara dan menyudutkan Warung Madura.
“Seolah-olah Warung Madura telah melakukan pelanggaran hukum dalam berusaha. Gagal larang Warung Madura buka 24 jam, kini pake modus baru,” tukasnya.
Sehingga Jusuf pun meminta Roy Mandey jangan hanya bicara diduga menuduh Warung Madura menjual miras.
“Tapi harus menunjukkan di daerah mana Warung Kelontong Madura yang menjual miras itu”.
Sebagai Ketum Aprindo, lanjut Jusuf, jangan sampai menyebar berita bohong yang merugikan masyarakat Madura yang memiliki usaha kelontong.
“Jika ada pelanggaran hukum dalam berusaha, itu otoritas pemerintah, bukan domain Aprindo. Sebaiknya Roy Mandey urus pengusaha ritelnya, jangan urus warung kelontong yang merupakan UKM (Usaha Kecil dan Menengah),” ucap Jusuf berang.
