“Untuk mengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, diperlukan minimal 22 kursi di DPRD. Dengan hanya 18 kursi, PKS memerlukan tambahan 4 kursi lagi, yang berarti mereka harus berkoalisi dengan PKB atau partai lain. Sementara itu, Koalisi Indonesia Maju hingga saat ini belum mengumumkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur mereka,” ungkap Ihsan Suri yang juga merupakan Tokoh Pemuda Betawi.
Analisis Peluang Anies
Lebih lanjut, meskipun berbagai lembaga survei dan pengamat politik menunjukkan bahwa Anies Baswedan saat ini masih unggul, Ihsan Suri berpendapat bahwa jika nanti Koalisi Indonesia Maju solid mendukung calon pilihan mereka entah itu Ridwan Kamil atau tokoh lain, kemungkinan besar merekalah yang akan menang dan Jakarta akan memiliki pemimpin baru.
Apalagi berdasarkan hasil suara Pemilihan Presiden 2024, pasangan Anies-Muhaimin hanya memperoleh 41,07% suara (2.653.762 suara) di Jakarta, sementara pasangan Prabowo-Gibran menang tipis dengan 41,67% suara (2.692.011 suara), dan Ganjar-Mahfud memperoleh 17,26% suara (1.115.138 suara).
