Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ayah Tiri Cabuli 2 Anaknya, Reaksi Ibu Korban Justru Bela Suami
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ayah Tiri Cabuli 2 Anaknya, Reaksi Ibu Korban Justru Bela Suami
Kriminal

Ayah Tiri Cabuli 2 Anaknya, Reaksi Ibu Korban Justru Bela Suami

Iqbal
Iqbal Published 04 Jun 2024, 22:45
Share
3 Min Read
Dalam pengungkapan kasus pencabulan, jajaran Polres Metro Jakarta Timur menghadirkan tersangka ayah tiri berinisial BS, 47, (mengenakan baju tahanan) yang meruda paksa dua anaknya puluhan kali di Mapolres, Selasa (4/6/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Dalam pengungkapan kasus pencabulan, jajaran Polres Metro Jakarta Timur menghadirkan tersangka ayah tiri berinisial BS, 47, (mengenakan baju tahanan) yang meruda paksa dua anaknya puluhan kali di Mapolres, Selasa (4/6/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Dia (Ibu dari kedua korban) tak mau melaporkan dengan alasan bahwa bila kepolisian mengetahui maka suaminya juga akan dipidana, dipenjara. Itu alasannya,” beber Kapolres.

Nicolas mengatakan, sebelum menikah dengan BS pada bulan November 2017 silam, Ibu korban memang bercerai dengan MY ayah kandung dari tiga anak perempuannya.

Alasannya karena MY ayah kandung ketiga anaknya tersebut dipenjara dengan vonis 20 tahun penjara atas kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak pertama perempuannya.

Sehingga pertimbangan itu membuat Ibu korban enggan melaporkan BS yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir di wilayah Kecamatan Cipayung.

Baca Juga

Rasman Arif Nasution
Alasan Razman Arif Nasution Akhirnya di Penjara di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur 
Viral Dugaan Pelecehan di Angkutan Umum Cipayung, Polisi Selidiki
Wakil Wali Kota Jakarta Timur Berikan Penghargaan kepada Perusahaan Pendukung Program SERTAKAN

“Tersangka (BS) pun setelah mencabuli kedua korban selalu memberikan ancaman dengan kalimat ‘jangan bilang siapa-siapa’. Saat ini kondisi korban sedang dalam pemulihan,” kata Nicolas.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Timur menjerat tersangka ayah kandung dan ayah tiri yang tega mencabuli tiga putrinya dengan hukuman 20 tahun penjara. Tak ayal, tiga anak perempuan warga Kecamatan Cipayung menjadi korban pencabulan kini mengalami trauma.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ayah Tiri Cabuli Anak, bapak lecehkan anak, cipayung, Ibu Korban Tolak Suami Dihukum, jakarta timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Anak SD menjadi sasaran bullying oleh siswa SMP di Depok. Foto: Freepik, @freepik Sadis, Siswa SMP Bullying dan Pukuli Pelajar Perempuan Masih SD di Depok
Next Article Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi saat meneken MouU di Jakarta. Foto: Ist OJK-Kemlu Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Konsumen dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?