IPOL.ID – anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, mengatakan, penggunaan dana hibah yang akan diberikan pada Bawaslu daerah diminta untuk disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan fungsinya.
Dikatakanya, penyusunan anggaran harus mengutamakan kebutuhan honorarium pengawas ‘ad hoc’ (sementara) serta operasional kantor.
“Kebutuhan honorarium diusahakan kita anggarkan misalnya 12 bulan sesuai standar SBM (standar biaya masukan) menteri keuangan karena itu hak mereka (petugas ad hoc). Lalu soal operasional perkantoran juga jangan dikesampingkan,” kata Herwyn, Selasa (4/6/2024).
Ditambahkannya, anggaran disusun untuk menjawab kebutuhan hal-hal yang menjadi tantangan dalam pengawasan Pilkada 2024. Termasuk, kata dia, hal-hal yang menjadi isu yang harus ditangani berdasarkan tugas fungsi serta berkaitan dengan penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024.
Isu-isu itu kata Herwyn, seperti netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, dan politisasi SARA. “Termasuk isu yang baru berkembang bisa saja ada masalah-masalah tentang penggunaan artificial intelligent (AI). Itu isu yang memang harus kita antisipasi yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja kita ke depan,” tuturnya.