“Awal keributan adalah pada saat ibadah haji tidak sengaja Pak Bimo bertemu Krisnawati (pelapor). Kepada Pak Bimo, pelapor menyampaikan, bahwa tidak ada yang bisa dicapai di dunia ini kecuali saya memiliki Bimo seutuhnya,” ungkap Anwar menirukan pembicaraan Bimo.
Diungkapkan Anwar, pernyataan tersebut disampaikan oleh korban sebanyak dua kali berturut-turut kepada kliennya, Bimo. “Namun Pak Bimo menolak, sehingga proses haji belum selesai dia (pelapor) sudah pulang sendiri, tidak mengikuti jadwal travel yang ditentukan,” tuturnya.
Perseteruan antara Bimo dengan Krisnawati ternyata tak habis di situ. Sepulang dari ibadah haji, Bimo kemudian dipaksa oleh pelapor untuk pergi ke Bali. Pelapor meminta Bimo untuk memulai proyek vila di Ubud, Bali.
“Pak Bimo datang, selama dua hari di proyek, dirayu (pelapor) untuk kendalikan proyek vila di Ubud, namun Pak Bimo menolaknya,” ujar Anwar.
Kemudian pada Agustus 2023, Bimo juga telah disiapkan tiket pesawat untuk persiapan acara 17 Agustus di Natuna. Namun, Bimo tidak hadir.