Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selami Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Garap Enam Petinggi Antam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Selami Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Garap Enam Petinggi Antam
Hukum

Selami Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Garap Enam Petinggi Antam

Iqbal
Iqbal Published 04 Jun 2024, 23:43
Share
2 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi dari PT Aneka Tambang (Antam). Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Adapun keenam saksi yang diperiksa tersebut di antaranya, MA selaku Komite Audit PT Antam, DI selaku CEO Office Division Head dan FAK selaku Sekretaris Perusahaan PT Antam.

Kemudian, VM selaku Risk Management Division Head, DS selaku Head of CGC and Compliance dan HTM selaku Eks Senior Vice President Internal Audit.

“Para saksi diperiksa atas nama tersangka TK, tersangka HN, tersangka DM, tersangka AHA, tersangka MA, dan tersangka ID,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

Adapun pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola komoditi emas tahun 2010-2021. Keenam tersangka itu merupakan General Manager Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2010-2021.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jampidsus, Kejagung, korupsi emas antam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Gigitan nyamuk aedes aegypti menjadi pemicu penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Foto: Freepik Satpol PP Bakal Berlakukan Sanksi Rp50 Juta untuk Tempat Usaha hingga Perkantoran yang Ditemukan Jentik
Next Article Pengacara terdakwa Setyawan Priyambodo, Dedi Saputra (kiri) dan Anwar Sadat Lubis dari Kantor Hukum Citra Hukum dan Keadilan. Foto: Dok pribadi/Citra Hukum dan Keadilan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Terdakwa Setyawan Priyambodo, Pengacara: Hakim Harus Objektif

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?