IPOL.ID – Warning bagi para ASN di Jakarta, khususnya dalam hal netralitas pada pasangan cagub pilkada 2024.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki alat untuk mendeteksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral termasuk mengunggah konten dukungan di media sosial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Saya harap ASN di DKI Jakarta bersikap netral. Karena dengan ketidaknetralan Anda akan terlihat dari gejolak di media sosial Anda. Kami punya alat untuk mendeteksi Anda netral atau tidak,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufan Bakri, Rabu (19/6).
Meski begitu, Taufan tidak merinci alat yang dimaksud dan mekanisme kerjanya. Menurutnya, ASN yang sekadar memberikan tanda jempol pada suatu unggahan terkait pasangan calon tertentu di media sosial. Sudah bisa diadukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang berakibat sanksi.
“ASN harus pintar menggunakan media sosial supaya tidak tertangkap kasus ketidaknetralan. ‘Like’ saja bisa kena pasal kalau ada yang mengadukan dan diproses ke Bawaslu, itu ancamannya lebih enggak enak,” bebernya.
Lebih jauh, Taufan menuturkan, berkaca pada Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan ASN di DKI Jakarta. Ini, sambung dia, menunjukkan tingkat kesadaran para ASN tinggi bahwa mereka harus netral.
“Di periode lalu ada ASN kita yang terjerat oleh kasus ketidaknetralan karena mendukung salah satu calon anggota legislatif. Maka di periode 2024 kami waspada betul. Kami ingatkan pada ASN agar netral,” tukasnya.(sofian)