Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang Pilkada, Bawaslu Provinsi Diwajibkan Laporkan Pemetaan Rawan Konflik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jelang Pilkada, Bawaslu Provinsi Diwajibkan Laporkan Pemetaan Rawan Konflik
Nasional

Jelang Pilkada, Bawaslu Provinsi Diwajibkan Laporkan Pemetaan Rawan Konflik

Iqbal
Iqbal Published 29 Jun 2024, 15:27
Share
1 Min Read
c6fd4ec1 b910 4673 9b18 8f34848d3fa5
Kantor Bawaslu DKI Jakarta di kawasan Jakarta Pusat. Foto: Sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Bawaslu meminta anggotanya di tingkat provinsi membuat laporan pemetaan wilayah rawan konflik. Pemetaan mencakup kerawanan Pilkada 2024 di kabupaten dan kota hingga ke desa bahkan tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai data peta kerawanan Pemilihan 2024 harus tepat serta sesuai kebutuhan. “Seluruh (Bawaslu) provinsi dan kabupaten dan kota memiliki kewajiban membuat pemetaan kerawanan,” kata Lolly, Sabtu (29/6/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu RI itu menilai pada setiap daerah memiliki perbedaan dalam hal kerawanan.

“Contohnya, peta kerawanan di Bekasi pasti berbeda dengan peta kerawanan yang ada di Cirebon atau pun wilayah lainya,” paparnya.

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

Selain itu, Lolly juga meminta para koordinator divisi pencegahan berpikir secara lateral dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Lolly menjelaskan cara berpikir ini merupakan cara berpikir menyelesaikan masalah dengan cara-cara luar biasa, kreatif hingga di luar kebiasaan.

“Di dalam kontestasi pemilihan ini, cara berpikir pengawas pemilu mesti out of the box,” katanya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, Pemetaan Pilkada Rawan, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi aksi tawuran yang makin marak di Jakarta jadi sorotan legislator. Foto: Feepik/Sofian Ismanto Aksi Tawuran di Jakarta Makin Marak, Legislator Minta Satpol PP Tingkatkan Patroli
Next Article img 20240110 wa0024 x600 Alhamdulillah, PSSI dan Shin Tae-yong Sepakati Perpanjangan Kontrak

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?