Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenperin Nekat Persulit Produk Impor demi Mendukung Industri Kreatif Rebut Pasar Lokal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenperin Nekat Persulit Produk Impor demi Mendukung Industri Kreatif Rebut Pasar Lokal
Ekonomi

Kemenperin Nekat Persulit Produk Impor demi Mendukung Industri Kreatif Rebut Pasar Lokal

Iqbal
Iqbal Published 08 Jun 2024, 18:30
Share
7 Min Read
Indonesia memiliki potensi pasar yang besar dan didukung dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) terampil sehingga diyakini dapat berdaya saing hingga kancah global. Foto: Kemenperin
Indonesia memiliki potensi pasar yang besar dan didukung dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) terampil sehingga diyakini dapat berdaya saing hingga kancah global. Foto: Kemenperin
SHARE

Di hadapan para pelaku industri kreatif yang hadir, Menperin mengemukakan data Statistika Market Insight 2024, yang melaporkan bahwa nilai pasar domestik industri fesyen di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai USD7,72 miliar yang berasal dari tiga sektor utama, yaitu sektor apparel senilai USD4,04 miliar, sektor aksesoris USD2,18 miliar, dan sektor alas kaki USD1,64 miliar.

“Selain itu, sektor industri fesyen diproyeksikan terus tumbuh per tahun rata-rata 4,26 persen hingga tahun 2029, dengan nilai pasar hingga USD9,6 miliar. Angka ini masih bisa meningkat, karena seiring dengan pertumbuhan sektor manufaktur nasional,” papar Agus. Nilai pasar tersebut menjadi peluang bagi pelaku industri kreatif di Indonesia untuk dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, yang artinya bisa merebut pasar domestik di tengah persaingan produk impor.

Menperin memberikan apresiasi kepada para pelaku industri fesyen dan kriya yang turut berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. “Saat ini terdapat 962 ribu industri fesyen di dalam negeri, yang terdiri dari sektor tekstil, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, yang mengalami kenaikan sebesar 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Sektor tersebut tergolong padat karya, dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 1,6 juta orang,” ungkapnya.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agus Gumiwang Kartasasmita, Industri Kreatif, Kemenperin, pembatasan impor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bus Shawalat beroperasi untuk melayani jamaah haji Indonesia selama di Mekkah, Arab Saudi. Foto: kemenag Jangan Abai, Jamaah Haji Catat ya Ini Jadwal Operasional Bus Shalawat Selama Puncak Haji
Next Article WhatsApp Image 2024 06 08 at 17.53.44 Inspiratif, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Lepas Liarkan 80 Burung ke Alam Bebas

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga
22 Jul 2026, 20:16
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?