Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenperin Nekat Persulit Produk Impor demi Mendukung Industri Kreatif Rebut Pasar Lokal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenperin Nekat Persulit Produk Impor demi Mendukung Industri Kreatif Rebut Pasar Lokal
Ekonomi

Kemenperin Nekat Persulit Produk Impor demi Mendukung Industri Kreatif Rebut Pasar Lokal

Iqbal
Iqbal Published 08 Jun 2024, 18:30
Share
7 Min Read
Indonesia memiliki potensi pasar yang besar dan didukung dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) terampil sehingga diyakini dapat berdaya saing hingga kancah global. Foto: Kemenperin
Indonesia memiliki potensi pasar yang besar dan didukung dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) terampil sehingga diyakini dapat berdaya saing hingga kancah global. Foto: Kemenperin
SHARE

“Peningkatan kinerja ini salah satunya juga kontribusi dari peran e-commerce, dalam hal ini termasuknya Tokopedia, dan tumbuhnya preferensi masyarakat terhadap brand lokal. Tentunya peningkatan konsumsi ini harus disambut baik sebagai peluang bagi industri tekstil kita untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” tutur Agus.

Pemerintah melalui Kemenperin ditunjuk sebagai manajer kampanye #BanggaBuatanIndonesia untuk terus mendorong integrasi kampanye-kampanye lokal agar dapat mendukung semangat besar Indonesia menjadikan produk lokal menjadi kebanggaan semua masyarakat. “Merek-merek lokal seperti Nevertoolavish memiliki distinguished characteristic yang tidak kalah dengan merek-merek luar negeri. Ciri khas ini menurut kami membuat Nevertoolavish berpeluang untuk menjadi salah satu frontrunner fashion brand Indonesia, tidak hanya di dalam negeri namun juga di luar negeri,” ungkap Menperin.

Melalui bekal potensi pasar domestik yang besar serta proyeksi nilai pasar yang terus tumbuh, kolaborasi menjadi salah satu strategi kunci bagi industri fashion agar mampu tumbuh di era disrupsi saat ini. Pergeseran perilaku masyarakat pasca-pandemi menuntut inovasi dari para pelaku industri fesyen dalam mendapatkan perhatian dari pasar.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agus Gumiwang Kartasasmita, Industri Kreatif, Kemenperin, pembatasan impor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bus Shawalat beroperasi untuk melayani jamaah haji Indonesia selama di Mekkah, Arab Saudi. Foto: kemenag Jangan Abai, Jamaah Haji Catat ya Ini Jadwal Operasional Bus Shalawat Selama Puncak Haji
Next Article WhatsApp Image 2024 06 08 at 17.53.44 Inspiratif, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Lepas Liarkan 80 Burung ke Alam Bebas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?