IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kembali penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2020-2022.
Hal itu diketahui dalam pemanggilan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana, Rabu (26/6/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, Budi diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi. “Pemeriksaan (saksi) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa lewat keterangan tertulisnya.
Selain Budi, lanjutnya, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo. Tessa belum menyebut secara informasi apa yang akan didalami oleh penyidik dari kedua saksi tersebut. Namun, diketahui, Budi sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus ini.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Budi selaku mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) digali keterangannya soal uang hasil dugaan korupsi pengadaan APD untuk penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Diketahui, jumlah kerugian negara terkait rasuah tersebut mendapat Rp625 miliar dari nilai proyek sebesar Rp3,03 triliun. (Yudha Krastawan)