Adapun permasalahan dalam penetapan dan pencairan KJMU tahap satu 2024 yang diadukan kepada Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta meliputi, kurangnya transparansi proses penetapan dari persyaratan administrasi dan verifikasi, ketidakjelasan linimasa proses penetapan, ketidakjelasan berkas dan persyaratan pendaftaran yang terlihat melalui perubahan antar tahap dan perbedaan antar sekolah.
“Selain itu ketidakjelasan status penerima baik baru maupun lanjutan, pengaruh keterlibatan BPK terhadap keterlambatan atau perubahan proses,” bebernya. (sofian)
