“Jadi ini kawan-kawan diduga terlibat transaksi tidak wajar dalam pemilu itu banyak, ya, toh. Ada legislatif, ada eksekutif daerah, ada legislatif pusat, kan gitu. Diduga. Itu belom. Kalau laporannya itu nanti kalau sudah laporan hasil, diserahkan kepada DPR, diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti, begitu,” kata Bambang Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
“Bahwa ada di antara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah. Namanya ada? Ada itu loh di PPATK ada,” imbuhnya.
Aturan Sanksi bagi Penjabat Sementara
Penjabat Sementara (PJ) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan Kemendagri untuk mengisi jabatan di wilayah tertentu sebelum Pilkada 2024. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce mengatakan bahwa ASN yang ketahuan bermain judi online bisa terkena Hukuman Disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.