Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tangkap 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar
Kriminal

Polisi Tangkap 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar

Yudha
Yudha Published 22 Jun 2024, 08:28
Share
3 Min Read
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). Foto: Ist
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tim Penyidik dari Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai Rp22 miliar.

Dari hasil pengungkapan, polisi meringkus empat orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam kasus tersebut.

“Adapun peran dari keempat tersangka yaitu M sebagai koordinator produksi uang palsu, FF membantu pemindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri Ke Villa Sukaraja Sukabumi, YS membantu mencarikan Villa Sukaraja di Sukabumi untuk produksi uang palsu dan MDCF membantu mencarikan tempat untuk pemotongan dan paking uang palsu di Daerah Srengseng Jakarta Barat,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya. Jumat (21/6/2024).

Wira mengatakan bahwa para pelaku menjalankan aksinya di Daerah Jakarta dan Jawa Barat dan sudah lebih kurang tiga bulan.

Baca Juga

IMG 20260723 WA0125
Viral Isu Tilang Ban Gundul, Polda Metro Jaya: Hoaks!
Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Rabu 15 Juli 2026
Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

“Kegiatan tersangka dalam pembuatan uang palsu sudah berjalan sejak bulan April sampai dengan Juni 2024 di Villa Sukabumi Jawa Barat dan di Srengseng Kembangan Jakarta Barat”. Ucapnya

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polda metro jaya, Sindikan, tangkap, Tindak Pidana, uang palsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kegiatan bercocok tanam antara Satgas Yonif 323/BP dengan masyarakat di Papua. Foto: Pen Satgas Yonif 323/BP Satgas Yonif 323/BP Bantu Masyarakat Papua Bercocok Tanam Sayuran
Next Article Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official HUT ke-497 Jakarta, SIM Keliling Tetap Beroperasi di Lima Lokasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Nasional
Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing
25 Jul 2026, 21:05
EkonomiHeadline
Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, IHSG dan Rupiah Tertekan
26 Jul 2026, 10:41
HeadlineHukum
Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
25 Jul 2026, 21:30
Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?