“Sudah 100 persen siap, kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Bapilu, bahkan dengan stakeholder lainnya yang menjadi penanggung jawab dalam Pilkada Gubernur,” tukas Andika.
Berdasarkan hasil pemadanan data Dinas Dukcapil dari total sekitar 14 ribu WBP sebanyak 90 persen di antaranya warga DKI Jakarta sehingga memiliki hak mencoblos di Pilkada/Pilgub.
“Kami berkomitmen memberikan hak asasi tersebut kepada warga negara, walaupun dia berstatus sebagai pelanggar hukum yang sedang menjalani proses penahanan maupun pemindanaan,” tutup Andika. (Joesvicar Iqbal)
