Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rumah Ada Jentik Nyamuk, Satpol PP: Warga Didenda Rp50 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rumah Ada Jentik Nyamuk, Satpol PP: Warga Didenda Rp50 Juta
Headline

Rumah Ada Jentik Nyamuk, Satpol PP: Warga Didenda Rp50 Juta

Iqbal
Iqbal Published 03 Jun 2024, 18:52
Share
5 Min Read
Ilustrasi - Gigitan nyamuk aedes aegypti menjadi pemicu penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Foto: Freepik
Ilustrasi - Gigitan nyamuk aedes aegypti menjadi pemicu penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Foto: Freepik
SHARE

Sementara, Kasudin Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifendy menambahkan, pemberian sanksi terhadap warga yang kedapatan ada jentik nyamuknya, merupakan kewenangan Satpol PP. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Satpol PP untuk mengambil tindakan sesuai peraturan berlaku.

Namun pihaknya mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kegiatan PSN 3M plus. Agar kasus DBD itu dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Pemberian sanksi itu sepenuhnya oleh Satpol PP. Saat ini baru sosialisasi pada masyarakat bahwa ada Perda yang mengatur soal sanksi itu. Jadi warga harus meningkatkan PSN untuk menekan kasus DBD,” jelas Herwin.

Menurutnya, kasus kumulatif DBD dari Januari hingga 29 Mei lalu tercatat ada 2.229 kasus yang tersebar di 10 kecamatan. Rinciannya adalah, Pasar Rebo 336 kasus, Cakung 300 kasus, Kramat Jati 285 kasus, Ciracas 275 kasus, Matraman 239 kasus. Kemudian Duren Sawit 210 kasus, Cipayung 200 kasus, Pulogadung 159 kasus, Jatinegara 141 kasus dan Makasar 84 kasus.

Baca Juga

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur, dalam Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2025 di Loby Blok D Kantor Pemkot Jakarta Timur, Senin (30/12/2024). Foto: Ist
Satpol Jaktim Kerahkan 590 Personel di Malam Tahun Baru, Tempat Keramaian-Wisata Dijaga
429 Botol Miras Diamankan Satpol PP dalam Operasi Pekat di Jakarta Timur
Musim Hujan Sudah Dimulai, Ini Penyakit yang Wajib Anda Waspadai

Berdasar hasil kegiatan surveilans vektor yang dilaporkan melalui e-silantor, sebanyak 38.665 rumah/bangunan yang dilakukan pemeriksaan jentik nyamuk saat PSN.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DBD, denda jentik nyamuk, jentik nyamuk, Satpol PP Jakarta Timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK (kiri) yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Bakal Cecar Direktur PT RDG Airlines Indonesia Terkait Kasus Lukas Enembe
Next Article Tersangka kredit fiktif berinisial MJW ditangkap saat dirawat di Rumah Sakit Moewardi, Solo. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Buronan Kredit Fiktif Ditangkap saat Dirawat di Rumah Sakit Moewardi

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Headline
Kasus PRT Tewas Lompat di Benhil, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka
06 May 2026, 22:45
Politik
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
06 May 2026, 23:15
Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?