Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satpol PP Libatkan Puskesmas untuk Proses Denda Warga yang Rumahnya Ada Jentik Aedes
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Satpol PP Libatkan Puskesmas untuk Proses Denda Warga yang Rumahnya Ada Jentik Aedes
Jakarta Raya

Satpol PP Libatkan Puskesmas untuk Proses Denda Warga yang Rumahnya Ada Jentik Aedes

Iqbal
Iqbal Published 05 Jun 2024, 21:10
Share
3 Min Read
Aedes aegypti merupakan jenis nyamuk kosmopolitan yang dapat membawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah. Foto: Freepik
Aedes aegypti merupakan jenis nyamuk kosmopolitan yang dapat membawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur (Satpol PP Jaktim) bakal memberikan sanksi denda bagi warga hingga pengelola tempat usaha yang di rumahnya ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti.

Dalam proses, pemberian sanksi denda yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 6 Tahun 2007 itu, jajaran Satpol PP Jakarta Timur turut melibatkan pihak Puskesmas.

Kepala Satpol PP Kecamatan Ciracas, Sondang Sipayung mengatakan, pelibatan pihak Puskesmas dilakukan sebelum pemberian surat peringatan (SP) terhadap warga dan pengelola tempat melanggar.

Saat ditemukan jentik nyamuk pada satu rumah warga misalnya, Satpol PP akan meminta keterangan Puskesmas apakah jentik tersebut benar aedes aegypti pemicu Demam Berdarah Dengue (DBD) atau tidak.

Baca Juga

Salah satu alat peraga kampanye salah satu paslon pada Pilkada Jakarta 2024 terbentang di pagar pembatas jalan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jaktim Terjunkan 400 Personel Bersihkan APK
Musim Hujan Sudah Dimulai, Ini Penyakit yang Wajib Anda Waspadai
Cegah DBD, Pemprov Bakal Lepas Nyamuk Aedes Aegypti Wolbachia di Jakbar

“Dari Puskesmas Kecamatan Ciracas yang menyatakan bahwa jentik tersebut adalah jentik nyamuk aedes aegypti,” ungkap Sondang saat dikonfirmasi di Ciracas, Rabu (5/6/2024).

Bila pihak Puskesmas menyatakan bahwa jentik nyamuk ditemukan benar aedes aegypti maka barulah Satpol PP Ciracas memberikan SP 1 kepada pemilik rumah atau tempat usaha hingga sekolah.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aedes Aegypti, Demam Berdarah Dengue, denda jentik nyamuk, Satpol PP Jaktim
Iqbal 05 Jun 2024, 21:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi polusi udara yang mengancam di musim kemarau.(foto freepik) Cegah Polusi di Musim Kemarau, Legislator di Jakarta Usulkan Pembangunan RTH
Next Article Viral Satpol PP Manado gerebek pelajar SMP yang bolos sekolah. Foto: IG, @dramakuin.official (tangkap layar) Bolos Sekolah, Satpol PP Manado Gerebek Pelajar Asyik Mesum di Gedung Kosong

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Headline
Budi Arie Tanggapi Dakwaan Kasus Judi Online: Lagu Lama Kaset Rusak
21 May 2025, 15:52
Kriminal
Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Polsek Cilandak
21 May 2025, 17:52
Hukum
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
21 May 2025, 17:50
Politik
Sah, Desie Dilantik Jadi Penasihat Ormas Bang Japar Jakarta Pusat
21 May 2025, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?