Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Ibu Tega Lecehkan Anak Kandung, Polisi Sigap Tangkap Baju Oranye
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Ibu Tega Lecehkan Anak Kandung, Polisi Sigap Tangkap Baju Oranye
HeadlineJabodetabek

Viral Ibu Tega Lecehkan Anak Kandung, Polisi Sigap Tangkap Baju Oranye

Bambang
Bambang Published 07 Jun 2024, 16:00
Share
2 Min Read
Kembali terjadi Ibu-ibu berbaju oranye yang lakukan hal tak senonoh terhadap anaknya sendiri. Foto: IG, @infobdgbaratcimahi (tangkap layar)
Kembali terjadi Ibu-ibu berbaju oranye yang lakukan hal tak senonoh terhadap anaknya sendiri. Foto: IG, @infobdgbaratcimahi (tangkap layar)
SHARE

Polisi pun sudah menyita barang bukti berupa KTP atas nama AK, HP merk Oppo F5 rose gold, celana pendek warna hitam yang dipakai anak dalam video asusila. Kemudian, celana dalam merah muda, satu set sprei kasur merah putih corak bunga yang dipakai AK.

Sementara itu, AK dijerat pasal berlapis atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur. Salah satunya tentang UU ITE.

“Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

AK saat ini harus mempertanggung jawabkan atas apa yang dirinya lakukan kepada anak kandungnya. Aksi dalam video tersebut bahkan disebut lebih parah dibanding dengan video ibu dan anak kecil baju biru di Tangerang.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Polisi Sigap, Tangkap Baju Oranye, Viral Ibu Tega Lecehkan Anak Kandung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terpidana kasus penggelapan Muchsin bin Paidi tengah terduduk saat ditangkap di sebuah kamar kos-kosan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024) malam. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Terpidana Kasus Penggelapan di Kamar Kos-kosan di Kemayoran
Next Article PBVSI PLN Mobile Proliga 2024: Popsivo Pastikan Melaju ke Final Four

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Olahraga
Raih Penghargaan Pelatih Terbaik, Dhaarma Raj Kaget Ditanya Menpora Erick Thohir Ingin Jadi WNI
10 May 2026, 15:28
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?