IPOL.ID – Aksi balap liar sepeda motor kembali terjadi di Jalan Taman Mini I, Kecamatan Cipayung, dan Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/6/2024) dini hari.
Warga sekitar, Dani, 44, mengatakan, aksi balap liar di ruas Jalan Taman Mini I dari arah Ceger ke Kramat Jati, melibatkan kelompok remaja berjumlah sekitar 40 orang.
“Mereka sempat menutup jalan, jadi ada yang menutup jalan selama balapan, terus ada juga joki yang bawa motornya,” ungkap Dani di Cipayung, Sabtu (29/6/2024).
Menggunakan berbagai jenis sepeda motor modifikasi para pelaku memacu kendaraannya di ruas Jalan Taman Mini I tanpa memperdulikan keselamatan pengguna jalan lain.
Namun tidak diketahui pasti asal kelompok remaja yang melakukan balap liar, namun menurut warga aksi serupa sudah terjadi sejak lama tapi hingga kini belum dapat terselesaikan.
“Resah pasti ya, namanya sampai menutup jalan. Tapi mereka ini memang nekat, kayak enggak takut hukum. Sudah pernah ada yang meninggal tapi tetap saja ada terus,” tuturnya.
Meski Pemerintah Kota Jakarta Timur sudah membangun speed trap atau marka kejut di ruas Jalan Taman Mini I, tapi para pelaku tetap saja melakukan aksi balap liar di lokasi.
Dani berharap jajaran Polres Metro Jakarta Timur meningkatkan pengawasan di Jalan Taman Mini I untuk mencegah kasus balap liar serupa, khususnya pada akhir pekan dan libur sekolah.
“Semalam juga balap liarnya baru bubar setelah ada polisi. Begitu polisi datang mereka langsung pada lawan arah kabur. Membahayakan pengguna jalan lain pokoknya,” tukasnya.
Sementara itu, aksi balap liar juga terjadi di sekitar lampu merah Cibubur di Jalan Raya Bogor, Ciracas. Sederet motor yang ditumpangi para remaja pun parkir di pinggir jalan dekat pertokoan, mereka menonton para joki yang melakukan aksi balap liar.
“Ya, balap liar sepertinya pada malam tertentu saja terlihat, kalau mau week end pasti muncul yang balapan liar, yang nonton juga banyak anak remaja tanggung,” kata Putut 40, warga Cibubur.
Dia berharap, adanya petugas patroli kepolisian yang dapat menindak mengamankan mereka yang melakukan aksi balap liar pada Jumat (28/6) malam-Sabtu (29/6) dini hari.
Lantaran membahayakan pengguna jalan yang berpapasan di Jalan Raya Bogor. Mereka pebalap liar memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi di atas 80 km/jam.
“Harusnya Pak Polisi bisa mengamankan dan atau paling tidak memberikan efek jera, karena pebalap liar membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutup Putut. (Joesvicar Iqbal)