IPOL.ID – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemuktahiran data pemilih pantarlih untuk Pilkada Serentak 2024 bakal dipelototi wasit pemilu, Bawaslu.
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, jajaran di daerah harus aktif memantau kendala pantarlih di lapangan. Sebab, setiap kekeliruan harus dilakukan langkah antisipasi.
“Ya banyak sebenarnya kerawanan yang patut dan perlu diantisipasi, ya. Mengingat tugas, makanya penyelenggara pemilu harus melakukan pengawasan melekat. Jangan sampai nanti ada yang memenuhi syarat, kemudian disimpulkan untuk jadi tidak memenuhi syarat,” kata Puadi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI itu mengatakan beberapa kasus kekeliruan yang kerap terjadi pada data pemilih.
“Misalkan, ada yang sudah terdaftar sebagai pemilih, dia sudah berumur 17 tahun, tapi dia tidak terdaftar sebagai daftar pemilih. Ada juga yang ternyata dia statusnya sebagai anggota TNI/Polri, tapi ternyata dia terdaftar dalam daftar pemilih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puadi berharap jajarannya dapat mencatat ketika ada kekeliruan seperti data alamat dan kediaman yang di tempati oleh pemilih dan yang dicoret dari daftar pemilih.