Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bea Cukai Klaim Besar-besaran Musnahkan 162 Ribu Lebih Miras hingga Ratusan Cerutu Ilegal Senilai Rp 165 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bea Cukai Klaim Besar-besaran Musnahkan 162 Ribu Lebih Miras hingga Ratusan Cerutu Ilegal Senilai Rp 165 Miliar
HeadlineNews

Bea Cukai Klaim Besar-besaran Musnahkan 162 Ribu Lebih Miras hingga Ratusan Cerutu Ilegal Senilai Rp 165 Miliar

Bambang
Bambang Published 31 Jul 2024, 19:10
Share
4 Min Read
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai musnahkan 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 12.646.930 batang rokok, 184 cerutu ilegal, 4.787 buah tembakau lain, ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 40.292 gram tembakau iris, serta 74.450 gram molases, dan 1.070.800 rokok sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa pita cukai di satu unit truk di halaman kantor pusat Bea dan Cukai di Jakarta Timur, Rabu (31/07/2024). Foto: Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai musnahkan 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 12.646.930 batang rokok, 184 cerutu ilegal, 4.787 buah tembakau lain, ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 40.292 gram tembakau iris, serta 74.450 gram molases, dan 1.070.800 rokok sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa pita cukai di satu unit truk di halaman kantor pusat Bea dan Cukai di Jakarta Timur, Rabu (31/07/2024). Foto: Bea Cukai
SHARE

IPOL.ID-Ratusan ribu lebih botol berisi minuman keras (Miras), belasan juta batang rokok hingga cerutu ilegal dimusnahkan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada Rabu (31/07/2024). Total nilai rupiah barang bukti dimusnahkan mencapai Rp 165 miliar.

Pemusnahan barang bukti yang diklaim besar-besaran oleh Bea dan Cukai tersebut berstatus barang milik negara (BMN) eks Kepabeanan dan Cukai serta barang rampasan negara di halaman kantor pusat Bea dan Cukai di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur.

Rincian barang yang dimusnahkan, di antaranya, sebanyak 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 12.646.930 batang rokok, 184 batang cerutu ilegal berbahaya, 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya, ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 40.292 gram tembakau iris, serta 74.450 gram tembakau molases.

“Sejumlah barang bukti dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai beserta tiga unit vertikal Bea Cukai, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Soekarno Hatta,” terang Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto pada awak media di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
3 Penyuap Oknum Bea Cukai Dalam Kasus Importasi Barang Segera Diadili
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor Barang KW
Bea Cukai Sikat 249 Juta Rokok Ilegal Awal 2026
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, Klaim Besar-besaran Musnahkan 162 Ribu Lebih Mirass, Ratusan Cerutu Ilegal Senilai Rp 165 Miliar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi gedung KPU RI di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok KPU RI) KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih DPR RI
Next Article Anggota DPR sekalgusb Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menilai Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah melukai rakyat seja terpilih kembali di Pilpres 2019. Anggota DPR Deddy Sitorus: Jokowi Mulai Berubah Semenjak Terpilih kembali Tahun 2019

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?