IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada agenda politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Menurut Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto penyidikan kasus tersebut murni penegakan hukum.
“(Jadi) tidak dalam rangka konteks politik apapun,” tegas Tessa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Diketahui, penyidikan kasus tersebut dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dimana, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita akan maju sebagai petahana dalam Pilwalkot Semarang.
Teessa mengatakan, kasus di Pemkot Semarang diusut berdasarkan bukti yang cukup, sehingga tidak ada kepentingan untuk mengganggu salah satu pasangan calon kepala daerah, termasuk Mba Ita.
“Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik. Jadi semata-semata berdasarkan kerangka hukum saja,” katanya.