Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPH Migas Terbitkan Peraturan Distribusi BBM Tepat Sasaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPH Migas Terbitkan Peraturan Distribusi BBM Tepat Sasaran
EkonomiPertamina

BPH Migas Terbitkan Peraturan Distribusi BBM Tepat Sasaran

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 20 Jul 2024, 09:50
Share
2 Min Read
bph migas
Sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 di Sorong, Papua Barat Daya, pekan lalu, (dok. Humas BPH Migas)
SHARE

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menambahkan subpenyalur dapat membantu konsumen pengguna untuk mendapatkan BBM secara langsung.

“Subpenyalur adalah anggota dari konsumen pengguna yang dapat langsung memperoleh BBM secara kolektif dan langsung dipergunakan untuk kepentingan konsumen tersebut,” jelasnya.

Ia melanjutkan regulasi subpenyalur membutuhkan dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah agar tercapai tujuan untuk menyediakan BBM subsidi dan kompensasi kepada masyarakat kecil di daerah kepulauan, terpencil, dan tertinggal.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari kepala daerah terutama bupati dan wali kota, yang saat ini memiliki beberapa subpenyalur di daerahnya untuk mengkaji kembali keberadaan dan persyaratannya apakah sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024,” sebutnya.

Baca Juga

3 kg
Bareskrim Terapkan TPPU untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subdidi: Kami Miskinkan Pelakunya
Legislator Beringin Apresiasi Langkah Pemerintah Stabilisasi Harga BBM di Tengah Perang Iran Dengan Israel-AS
Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Menko Polkam Ingatkan Pentingnya Jaga Ketersediaan BBM di Tingkat Nasional

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi dan Harya Adityawarman, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Direktur AKR Johny Sutanto, VP PSO Management Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dan perwakilan pemerintah daerah. (lumi)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bbm, Erika RetnowatI, JBKP, JBT, Jenis BBM Khusus, Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Firman Ageng Pamenang tak berkutik saat ditangkap Satgas SIRI Kejaksaan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Lima Tahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Tak Berkutik Saat Dicokok Intelijen Kejaksaan
Next Article Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BRI dengan PP Muhammadiyah pada 17 Juli 2024, di Yogyakarta. Foto: Dok BRI Jalin Sinergi, BRI Beri Kemudahan Jasa dan Layanan Perbankan Bagi Muhammadiyah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?