Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan dan Agen BRILink Kampanye ”Kerja Tenang, Keluarga Aman”
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan dan Agen BRILink Kampanye ”Kerja Tenang, Keluarga Aman”
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan dan Agen BRILink Kampanye ”Kerja Tenang, Keluarga Aman”

Farih
Farih Published 29 Jul 2024, 17:52
Share
3 Min Read
Tim Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menggelar kampanye Kerja Tenang, Keluarga Aman berama Agen BRILink.
Tim Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menggelar kampanye Kerja Tenang, Keluarga Aman berama Agen BRILink. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tim Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menggelar kampanye Kerja Tenang, Keluarga Aman berama Agen BRILink. Kegiatan tersebut salah satunya berlangsung di Agen BRILink di RT 14 RW 06, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, mengatakan kampanye tersebut bermaksud untuk mengajak pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) di lingkungan sekitar untuk mendaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan. Irfan mengatakan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kelompok BPU cukup dengan iuran Rp36.800 per bulan.

Iuran semurah itu mencakup tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited. ”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu serta tetap digaji jika dirawat berbulan-bulan sampai sembuh,” kata Irfan.

Untuk manfaat JKM memberikan manfaat kepada ahli waris berupa uang tunai santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak. Selain itu pada level iuran tersebut peserta menabung Rp20 ribu plus pengembangannya di dalam JHT. Menurut Irfan, selama ini JHT adalah program paling favorit peserta.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan dan penguatan sinergi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menghadapi tantangan keamanan siber. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei

”Sejauh ini hasil pengembangan JHT selalu berada di atas rata-rata bunga deposito perbankan komersial. Itulah kenapa peserta paling mengidamkan JHT,” kata Irfan.

Menurut Irfan, program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari kelompok BPU ini adalah program yang sangat menarik karena dengan iuran yang sangat murah peserta mendapatkan manfaat yang sangat besar.

”Ketika agen dapat menyampaikan program ini dengan baik kami yakin pekerja di sektor BPU ini akan langsung menerima dan mendaftar menjadi peserta,” cetus Irfan.

Untuk itulah timnya terus mengajak agen BRILink untuk perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. ”Kami bekerja sama dengan Agen BRILink yang sangat banyak jumlahnya terutama untuk menjangkau pendaftaran atau pembayaran iuran terutama untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU),” ujar Irfan.

Di lain sisi Irfan mengimbau para perusahaan instansi maupun pekerja formal agar berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Menurut Irfan, gerakan Sertakan adalah donasi untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jamsostek kategori BPU.

”Kita perlu bantu pekerja rentan dengan gerakan Sertakan agar mereka dapat memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Irfan.

Program sertakan juga akan dapat menstimulasi pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri. ”Untuk tahap awal memang perlu dibantu kepesertaan. Namun seiring berjalannya waktu peserta tersebut dapat meneruskan iurannya sendiri setelah ada peningkatan ekonomi serta terbentuk kesadaran pentingnya proteksi diri dengan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Irfan. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ', Agen BRILink, bpjs ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Telkom melepas peserta Digiland Run 2024 di Plaza Barat Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (28/7/2024). Foto: Telkom Indonesia Lautan Manusia Penuhi Semanggi, Telkom Sukses Gelar Digiland Run 2024
Next Article Nicolas Maduro Nicolas Maduro Dinyatakan Menang dalam Pilpres Venezuela

TERPOPULER

TERPOPULER
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya. Foto: Ileague
Olahraga

Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?