Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang berarti memperoleh opini WTP ke-8 sejak LKPP Tahun 2016.
Pemberian opini oleh BPK dinilai telah sesuai dengan standard yang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi dan profesionalisme BPK serta memberikan manfaat.
Isma mengatakan opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standard Akuntansi Pemerintahan (SAP) akan semakin mendorong kepercayaan para pemangku kepentingan di lingkup sektor publik.
“Capaian membanggakan ini tak lepas dari komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara, mengingat perjalanan memperoleh opini WTP tidak mudah,” ujarnya.
Kendati sempat menghadapi pandemi COVID-19 selama periode 2020-2022, pemerintah dinyatakan telah berupaya seoptimal mungkin dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tanpa mengesampingkan aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal ini membuat pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tetap memperoleh opini WTP
