Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Ingatkan Kemendag Soal Penerapan Bea Masuk Anti Dumping
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > DPR Ingatkan Kemendag Soal Penerapan Bea Masuk Anti Dumping
Ekonomi

DPR Ingatkan Kemendag Soal Penerapan Bea Masuk Anti Dumping

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 16 Jul 2024, 05:10
Share
4 Min Read
DPR Darmadi Durianto
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (foto: dok. Parlementaria)
SHARE

“Asaki telah menerima dan menyambut positif surat dari Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) berisi Penyampaian Laporan Akhir Penyelidikan Antidumping Pengenaan bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Impor Produk Ubin Keramik asal China, tertanggal 2 Juli 2024. Yang mana setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke China, telah terbukti benar ada tindakan dumping, seperti yang dilaporkan Asaki 1,5 tahun lalu,” katanya dilansir CNBC Indonesia, Rabu (3/7/2024).

“Asaki menilai besaran BMAD mulai dari 100,12% sampai 155% untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif dan 199% untuk mereka yang tidak kooperatif dalam penyelidikan, telah mencerminkan keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan industri keramik nasional yang babak belur dihantam impor,” lanjut Edy.

Hanya saja, Darmadi mempertanyakan metode yang digunakan KADI. Menurutnya, jika melihat data kebutuhan keramik yang ada, skema impor masih sangat dibutuhkan di tengah tingginya permintaan dalam negeri.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi VI DPR, Bea Masuk Anti Dumping, Darmadi Durianto, kementerian perdagangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id Status Pelaku Tawuran Bacok Polri di Jaktim Naik Jadi Tersangka
Next Article Donald Trump 2 Dikecam Joe Biden, Resmi! JD Vance Cawapres Donald Trump

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
Headline
Harta Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2 Triliun
13 May 2026, 14:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?