Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Ingatkan Kemendag Soal Penerapan Bea Masuk Anti Dumping
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > DPR Ingatkan Kemendag Soal Penerapan Bea Masuk Anti Dumping
Ekonomi

DPR Ingatkan Kemendag Soal Penerapan Bea Masuk Anti Dumping

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 16 Jul 2024, 05:10
Share
4 Min Read
DPR Darmadi Durianto
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (foto: dok. Parlementaria)
SHARE

IPOL.ID – Komisi VI DPR mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelum menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) atas 7 produk yang diimpor, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Di sisi lain, penyelidikan dugaan dumping keramik impor asal China juga mendapat sorotan. Komisi VI DPR mempertanyakan metode yang digunakan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya mengatakan, pihaknya akan melakukan segala upaya sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku, baik aturan nasional maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia seperti WTO dan lainnya, untuk melindungi industri di dalam negeri dari injury akibat serbuan impor.

Tindakan itu, kata dia, dapat diterapkan atas barang-barang yang dalam penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan KADI. Di mana, 7 komoditas akan jadi fokus atau diutamakan dalam pengamanan pasar dalam negeri lewat mekanisme KADI atau KPPI.

Baca Juga

optimize 11 2
Streamlining BUMN Dipercepat, Stop Buang-Buang Uang Rakyat!
Koperasi Dianggap Berhasil Jika Masyarakat Merasakan Dampak Ekonominya
Ekspor Produk Kimia L-Tryptophan ke Tiongkok Dilepas Mendag: Nilainya Rp15 Miliar
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi VI DPR, Bea Masuk Anti Dumping, Darmadi Durianto, kementerian perdagangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id Status Pelaku Tawuran Bacok Polri di Jaktim Naik Jadi Tersangka
Next Article Donald Trump 2 Dikecam Joe Biden, Resmi! JD Vance Cawapres Donald Trump

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?